Kota Bima, Kahaba.- Jelang pelaksanaan Idul Fitri 1441 H beragam tindak kriminal bisa saja terjadi. Apalagi memanfaatkan kesempatan dan lemahnya pengawasan masyarakat. Salah satunya beredarnya uang palsu terjadi di pasar, baru-baru ini.
Seorang pedagang di Pasar Lama Kota Bima Anita mengaku telah menerima pembayaran uang palsu dari pembeli. Ia pun awalnya tidak merasa, karena jenisnya hampir sama dengan uang asli.
“Ada 3 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang tersebut saya terima dari perempuan yang membeli pakaian di toko saya,” ungkapnya, Senin (18/5).
Saat itu kata dia, karena toko ramai pembeli, ia tidak sempat memperhatikan uang yang diterima. Kemudian baru sadar, ketika dia ingin memberikan pengembalian ke pembeli lain.
Anita mengaku, setelah mengetahui telah terjadi tindak penipuan tersebut, dirinya berencana melaporkan ke pihak yang berwajib. Bukan untuk mengembalikan harga barang yang dijualnya, agar ini bisa menjadi atensi atensi aparat terhadap beredarnya uang palsu.
Ia juga berharap, pedagang lainnya lebih berhati-hati ketika menerima uang saat transaksi jual beli. Meski ramai dan disesaki pembeli, tapi ketelitian melihat uang yang diterima harus dilakukan.
“Saya anggap ini bukan rejeki saya. Semoga tidak ada pedagang lain yang merasakan,” harapnya.
*Kahaba-04