Kabar Bima

BPK Audit Khusus Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima

342
×

BPK Audit Khusus Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat melayangkan surat ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bima terkait permintaan untuk melakukan audit khusus penggunaan dana Covid-19.

BPK Audit Khusus Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Foto: Dok Hum

Informasi yang diperoleh media ini, tim dari BPK melaksanakan tugas pemeriksaan selama 8 hari, dimulai tanggal 13 Juli 2020 hingga tanggal 22 Juli 2020.

Maka untuk lancarnya kegiatan audit khusus dimaksud, BPK meminta sejumlah dokumen-dokumen berkaitan dengan penggunaan dana Covid-19.

Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa yang dikonfirmasi soal itu membenarkan adanya surat BPK tersebut. Hanya saja dirinya membantah jika dilakukan audit khusus.

“Bukan audit khusus, tapi hanya pemeriksaan biasa dan meminta sejumlah dokumen,” katanya, Senin (3/8).

Diakui Mukhtar, karena sejumlah dokumen diminta BPK, pihaknya pun telah menyerahkannya untuk diperiksa.

“Sudah kita serahkan semua dokumen yang dibutuhkan BPK,” ujarnya.

Sekda juga menambahkan, pemeriksaan tersebut tidak saja untuk Kota Bima. Tapi seluruh daerah yang ada di Indonesia.

*Kahaba-01