Kabupaten Bima

Bupati Bima Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sinyal Pertahankan Predikat WTP

1
×

Bupati Bima Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Sinyal Pertahankan Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa 31 Maret 2026, di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB.

Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati Bima H Irfan Zubaidy saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Provinsi NTB. Foto: Ist

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi, beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu.

Ia menegaskan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah bukan hanya sekadar prestasi administratif, melainkan harus menjadi komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang baik harus berjalan seiring dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bima, terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik.

“Dalam situasi saat ini, pengelolaan keuangan daerah dituntut semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, namun tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran,” ujarnya.

Suparwadi juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan keuangan akan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit.

Usai penyerahan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK.

“Dokumen yang telah kami sampaikan akan diperiksa untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

*Kahaba-01