Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pemuda warga Desa Lanta Timur Kecamatan Lambu inisial AJ (23) diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (3/9) sekitar pukul 20.30 Wita, karena diduga telah mencuri sepeda motor Scoopy milik Ummu Soleha (23), mahasiswa warga Kelurahan Penatoi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun mengungkapkan, tanggal 2 September 2020, AJ mencongkel pintu rumah korban dan mengambil motor Scoopy warna merah hitam. Berdasarkan laporan kehilangan itu, Tim Puma yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid mencari tahu keberadaan motor dimaksud.
Setelah mendapat informasi valid motor tersebut berada di Kecamatan Lambu, tim menuju jalan lintas Sape Lambu. Sekitar menunggu 2 jam, pelaku yang sudah diketahui identitasnya muncul dan langsung ditangkap.
“Pelaku sempat melarikan diri saat mengetahui keberadaan polisi, namun Tim Puma berhasil menangkapnya,” terang Hasnun, Jumat (4/9).
Pada saat tim menanyakan keberadaan motor yang dicuri tersebut kata Hasnun, AJ mengakui motor Scoopy hasil curian sudah dijual ke WR. Saat melakukan pengembangan ke rumah penadah, AJ yang melihat petugas yang lengah kemudian mengambil kesempatan untuk melarikan diri.
Tim yang tidak tahu pelaku lolos lalu mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali. Namun tembakan tidak dihiraukan AJ dan lebih memilih untuk kabur.
“Tim melumpuhkan pelaku dengan timah panas dan berhasil ditangkap,” ungkapnya
Usai menangkap AJ yang juga residivis curanmor, tim melanjutkan pengembangan ke rumah penadah. Di sana tim mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Namun terduga penadah yang mengetahui kedatangan Polisi melarikan diri dan masih dalam pencarian.
“Kami sudah memberi perawatan medis ke terduga pelaku AJ sebelum diamankan ke Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-05