Kota Bima, Kahaba.- Untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam menyusun Arsiparis, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pusat bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Terjaga dan Arsip Aset dengan melibatkan 11 OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kegiatan yang dihelat di Aula Hotel Mutmainah, Rabu (7/10) tersebut dihadiri Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, Direktur Kearsipan Daerah I M Sumitro, Arsiparis Madya Rudi Andri Sahputra, Arsiparis Muda Isra Ansori, Staf Ahli Bidang Pemerintahan H Abdul Gawis, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan H Mahfud serta perwakilan jajaran OPD lingkup Kota Bima.
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa menyampaikan, pemerintah daerah menyampaikan rasa terimakasih untuk kehadiran ANRI yang telah menunjuk Kota Bima sebagai tempat dilaksanakannya Bimtek. Mengingat tatacara pelaksanaannya sangat dibutuhkan disetiap OPD dalam menyusun dan menyimpan arsip sesuai dengan petunjuk.
“Kita tahu pada tahun 2016 lalu banjir bandang melanda Kota Bima yang meluluhlantakan semua fasilitas, di antaranya menghancurkan arsip. Dengan hadirnya ANRI memberikan Bimtek, jelas akan sangat membantu mengelola dan menghimpun data arsip dengan baik dan benar,” ujarnya.
Belajar dari kejadian bencana banjir tersebut sambung Mukhtar, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan layanan untuk mengelola arsip. Pemerintah bisa menyimpan data secara manual juga akan dibantu dengan menyimpannya dalam bentuk digital.
“Bahkan pemerintah daerah saat ini tengah mulai menyiapkan SDM bidang komputer untuk ditempatkan masing-masing OPD agar lebih fokus dalam mengelola arsip,” katanya.
Sementara itu Direktur Kearsipan Daerah I M Sumitro dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan bimtek ini sebagai bentuk meningkatkan SDM aparatur sebagai pengelola kearsipan di Kota Bima. Agar terwujud program dan sistem pemerintah yang tertib arsip dan asetnya terjaga dengan baik.
“Perlindungan dan penyelamatan arsip sangatlah penting untuk digunakan sebagai bahan pertangungjawaban kegiatan, serta untuk kepentingan negara, pemerintahan dan pelayanan publik,” bebernya.
Sumitro berharap, dengan dilaksanakan bimtek ini OPD dapat memahami pengelolaan arsip terjaga dan arsip aset pada masing-masing instansi sesuai dengan peraturan perundangan dan kaidah kearsipan.
*Kahaba-04