Hukum & KriminalKabar Bima

Positif Covid-19, Oknum Polisi Pulang Paksa saat Dirawat di RSUD Bima

401
×

Positif Covid-19, Oknum Polisi Pulang Paksa saat Dirawat di RSUD Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang oknum polisi inisial ZA, yang bertugas di Polres Bima dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di RSUD Bima. Namun yang bersangkutan dikabarkan memaksa pulang dan menolak untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit rujukan tersebut.

Positif Covid-19, Oknum Polisi Pulang Paksa saat Dirawat di RSUD Bima - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Informasi yang diperoleh media ini, pasien tersebut memilih pulang padahal masih dalam keadaan sesak napas dan belum tuntas pengobatan antivirus.

Pilihannya untuk pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah juga dibuatkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani sejumlah saksi di atas materai.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima Rifai yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia mengetahui kabar itu setelah mendapat laporan dari bawahannya.

“Iya benar, kami sudah terima laporan yang bersangkutan positif Covid-19 dan pulang paksa serta menolak dirawat di RSUD Bima,” ungkapnya, Kamis (29/10).

Rifai juga mengakui setelah menerima laporan tersebut telah melaporkannya ke atasan ZA di Polres Bima.

“Sudah saya laporkan ke Kapolres dan Wakapolres Bima,” katanya.

Disinggung apa langkah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima? Rifai menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang, karena ZA merupakan warga Kota Bima.

“Saya kira itu tugas Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi yang dikonfirmasi soal itu mengaku belum menerima laporan dari bagian kesehatan.

“Memang sudah satu pekan tidak masuk kantor karena sakit, tapi kami belum tahu sejauh itu,” ujar Hanafi.

*Kahaba-01