Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota meringkus YS (31) pemuda Lingkungan Lewi Jambu Kelurahan Melayu karena memiliki narkoba jenis Sabu-sabu, Jumat (20/11) dini hari.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubbag Humas IPDA Ridwan menyampaikan, awalnya tim Opsnal Sat Reskrim ingin menangkap YS terkait dugaan kasus curanmor. Saat tim masuk dalam rumah pelaku, tim menemukan alat hisap Sabu-sabu.
Curiga alat hisap Sabu-sabu masih utuh, tim langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.
“Saat diperiksa, tim menemukan 4 poket Sabu-sabu seberat 0,69 gram serta alat bukti penunjang lain,” ujarnya.
Karena sudah menemukan barang bukti Sabu-sabu, tim langsung membawa YS ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Terhadap pelaku, penyidik Sat Narkoba akan melakukan tes urine.
Proses penangkapan pun berjalan aman, karena YS tidak melawan petugas saat ditangkap. Selain diperiksa sebagai terduga pelaku curanmor, YS juga akan diproses dalam kasus narkoba.
“Kami juga sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu ke Sat Narkoba,” katanya.
*Kahaba-05