Hukum & KriminalKabupaten Bima

Sat Narkoba Sita Puluhan Miras Berbagai Jenis

470
×

Sat Narkoba Sita Puluhan Miras Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, Sat Narkoba Polres Bima Kota melaksanakan razia minuman keras (Miras) di Kecamatan Sape, Lambu dan Kecamatan Wawo, Rabu (25/11) sekitar pukul 10.00 Wita.

Sat Narkoba Sita Puluhan Miras Berbagai Jenis - Kabar Harian Bima
Miras berbagai jenis yang diamankan Sat Narkoba Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli menyampaikan, sebelumnya polisi mendapat informasi, dibeberapa desa di Kecamatan Sape, Lambu dan Wawo ada yang menjual minuman keras. Tim Opsnal pun menindaklanjuti laporan dimaksud.

Di Desa Naru Kecamatan Sape diakui Kasat, tim menyita 6 botol Bir dan 13 botol Sofi di rumah HR. Kemudian dalam rumah DR di Desa Oi maci tim menyita 56 botol minuman Bir jenis Singaraja dan 8 botol Bir Bintang. Kemudian di Desa Bugis, tim menyita 7 botol Bir dan 2 botol SOFI dalam rumah IL.

“Kami juga menyita satu jerigen Sofi di rumah RH (36) dan menyita 6 botol anggur hitam, 11 botol Bir dan 1 jerigen besar Sofi di rumah AN (34) di Desa Bugis Kecamatan Sape,” ungkapnya, Kamis (26/11).

Selanjutnya kata Ramli, tim menuju Kecamatan Lambu untuk merazia miras. Di sana tim tidak menemukan warga yang menyimpan dan menjual miras. Sehingga melanjutkan razia di Kecamatan Wawo dan berhasil menyita 5 botol Bir Bintang di rumah RS di Desa Maria Utara.

Kini sambungnya, semua barang bukti sudah diamankah di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sedangkan para pemilik miras hanya diberikan pembinaan, agar ke depannya tidak lagi menjual serta mengkonsumsi segala jenis minuman keras.

“Kami minta masyarakat tidak mengkonsumsi miras, apalagi sekarang Kabupaten Bima sedang Pilkada, masyarakat harus fokus ciptakan Pilkada damai. Jangan sampai rusak akibat pengaruh alkohol,” imbaunya.

*Kahaba-05