Kota Bima, Kahaba.- Setelah 5 pelajar di Kota Bima positif Covid-19, Pemerintah Kota Bima melalui rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima menetapkan sekolah diliburkan selama 14 hari ke depan. (Baca. 5 Pelajar di Kota Bima Terpapar Covid-19)
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, keputusan sekolah diliburkan berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Walikota Bima HM Lutfi, Wakil Walikota Feri Sofiyan beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKD). (Baca. Covid-19, 4 Siswi SMPN 1 Kota Bima Ditracking Contact, Ini Hasilnya)
“Sesuai surat edaran Gubernur NTB dan keputusan Walikota Bima, memutuskan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk sementara diliburkan,” ujarnya, Senin (26/1).
Menurut Supratman, Mulai Selasa tanggal 26 Januari 2021 hingga Minggu tanggal 7 Februari 2021, sistem belajar beralih menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring).
Dengan adanya keputusan ini, pihaknya mengimbau seluruh satuan lembaga pendidikan setingkat TK, SD dan SLTP untuk menghentikan proses belajar mengajar di sekolah.
“Guru diminta untuk memberikan tugas belajar kepada siswa, dengan memanfaatkan aplikasi internet ataupun mengajar dengan mengunjungi siswa secara langsung,” katanya.
Mantan asisten I Setda Kota Bima itu menambahkan, setelah libur sekolah 14 hari nanti, pemerintah daerah akan melalukan evaluasi kembali, apakah metode pembelajaran masih menggunakan daring dan luring, atau bisa kembali belajar tatap muka.
“Soal waktu libur sekolah bertambah atau tidak, semua masih menunggu instruksi kepala daerah. Dilihat dulu perkembangannya,” tambah Supratman.
*Kahaba-04