Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti laporan Inspektorat Kota Bima terkait sejumlah temuan PKBM fiktif, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) meningkatkan monitoring dan evaluasi (Monev).
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, Monev saat ini tengah dilakukan secara ketat. Terutama pada lembaga belajar yang terindikasi bermasalah dan fiktif, tapi mendapatkan bantuan dana BOP.
“Hasil koordinasi awal dengan Bidang PNF, ada sekitar 10 persen PKBM diduga bermasalah dan fiktif,” ungkapnya, Kamis (30/9).
Dia menjelaskan, beberapa lembaga yang terindikasi bermasalah dan fiktif ini antaranya tidak memiliki warga belajar namun tetap tercatat sebagai siswa. Kemudian terdapat lembaga yang tidak melaksanakan ujian paket A maupun B, padahal status warga belajar sudah kelas VI dan IX.
“Monev ini untuk memperjelas status lembaga agar bantuan dana tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM itu menambahkan, apabila hasil evaluasi nanti ditemukan PKBM fiktif, pemerintah akan membekukan dan mencabut izin beroperasi.
“Kalau sudah rampung hasil monev ini, nanti akan kami informasikan lembaga mana saja yang bermasalah dan akan dicabut izin operasionalnya,” tambah Supratman.
*Kahaba-04