Kota Bima, Kahaba.- Niat baik ingin membantu malah jadi musibah untuk Sofian (15) warga Kelurahan Lewirato, karena motornya justru dirampas oleh IL (22) warga Lingkungan Mande 3 Kelurahan Mande saat mengantar pelaku ke Kelurahan Rabangodu, Kamis (30/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, korban yang menggunakan motor Yamaha Jupiter MX melewati jalan lintas Penatoi dan Penaraga. Tiba-tiba dihentikan oleh IL dan meminta tolong untuk diantarkan ke Kelurahan Rabangodu. Niat membantu, korban pun mengantar terduga pelaku.
Memasuki wilayah Kelurahan Rabangodu, disalah satu rumah kosong dengan situasi yang sepi, IL menyuruh korban berhenti dan menyekapnya ke dalam rumah. Usai itu, IL membawa lari motor korban.
“Dari kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Bima Kota,” ungkapnya, Jumat (1/10).
Tim Puma yang mengetahui adanya laporan itu kata Jufrin, menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti. Sehingga tim mengetahui identitas pelaku.
Berdasarkan informasi, IL sedang bersembunyi dalam rumah temanya di Kelurahan Rabangodu. Tidak menunggu lama, tim menuju lokasi persembunyiannya dan menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di atas plafon.
Hasil interogasi, IL mengaku sudah menggadaikan motor itu ke Kelurahan Pane. Untuk mengamankan barang bukti, tim menuju Kelurahan Pane dan berhak mengamankan barang bukti.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Kantor Satu Reskrim Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut,” katanya.
“Kahaba-05