Kota Bima, Kahaba.- Dugaan pemalsuan dokumen SK kontrak dan sertifikat pendidik oleh oknum guru menjadi atensi serius dinas terkait dan ditindaklanjuti. Bahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) puluhan guru sudah diserahkan ke pusat.
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman menyampaikan, terkait persoalan SK kontrak palsu tersebut, hasil pemeriksaan puluhan guru telah dikirim ke pusat untuk diverifikasi dan ditangani lebih lanjut.
“Kita sudah mengirim ke pusat, tinggal menunggu hasilnya saja,” ujarnya, Rabu (2/3).
Supratman menegaskan, apapun hasil pemeriksaan tersebut, akan disampaikan publik. Apalagi jika ditemukan adanya pelanggaran administrasi, maka akan diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi berat seperti pembatalan hasil PPG, atau pemberhentian sebagai tenaga pendidik melalui kepala sekolah setempat.
“Untuk pemberian sanksi ini, kami masih menunggu informasi dari pusat,” katanya.
Sementara dokumen sertifikat pendidik yang diduga dipalsukan oleh oknum guru, Plt Kabid Dikdas Muhammad Humaidin menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran Dinas Dikbud Kota Bima. Oknum guru tersebut tidak lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena sejak awal seleksi administrasi, panitia seleksi dari pemerintan pusat sejak awal mendiskualifikasikan oknum guru tersebut.
“Secara sistem saat mendaftar, berkas oknum guru ini ditolak karena tidak memenuhi syarat,” tambahnya.
*Kahaba-04