Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang pria berinisial AD (39) warga Desa Nisa Kecamatan Woha yang berprofesi sebagai pedagang dibekuk Sat Narkoba Polres Bima saat sedang asik membungkus narkoba jenis Sabu-Sabu, Rabu (27/1) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, sebelumnya Kasat Narkoba AKP Wahyudin menerima laporan dari masyarakat bahwa AD sering melakukan transaksi jual beli serta penyalahgunaan narkoba di dalam rumahnya.
“Menindaklanjuti laporan itu, Kasat narkoba bersama Tim Opsnal menyelidiki kebenaran informasi tersebut,” katanya.
Mengetahui bahwa AD sedang menguasai barang haram haram itu, Tim masuk dalam rumah AD dan mengamankannya.
“Saat ditangkap, AD sedang membungkus Sabu-sabu dalam plastik klip kecil untuk diedarkan,” ungkapnya.
Usai mengamankan AD kata Hanafi, tim juga mengamankan barang bukti Sabu-Sabu seberat 6 gram dan barang bukti penunjang lainnya. Dari hasil interogasi, AD mengaku mendapatkan barang itu dari AJ asal Kelurahan Dara Kota Bima.
Tim yang mengetahui asal barang itu menuju Kelurahan Dara dan mencari tahu rumah AJ. Hanya saja, AD tidak mengetahui pasti dimana rumahnya, karena selama ini bertransaksi di salah satu gang kecil di Kelurahan Dara.
“Pengembangan gagal dilakukan,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya lanjut Hanafi, terduga pelaku bersama barang bukti langsung di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima.
*Kahaba-05