Kota Bima, Kahaba.- 6 bulan diselediki keberadaanya karena masuk target operasi (TO) Dit Res Narkoba Polda NTB dan Sat Narkoba Polres Bima Kota, ANS (33) asal Kecematan Sape akhirnya ditangkap bersama seorang perempuan KHR alias RN (29), Kamis (18/10) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, terduga pelaku merupakan TO Polda NTB. Sekitar 6 bulan dipantau untuk mengetahui keberadaan pelaku, Tim gabungan dari Dit Resnarkoba NTB dan anggota Sat Narkoba Polres Bima Kota menuju rumahnya dan menangkap ANS dan KHR bersama barang bukti 3,14 gram Sabu-sabu.
“Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini keduanya sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” ucapnya.
Kata Suratno, penangkapan 2 orang tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB AKBP I Komang Satra. Barang bukti lain yang diamankan adalah satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru SS1 aktit, 1 timbangan, 13 unit HP berbagai merek, alat hisap dan barang bukti lainya.
*Kahaba-05