Kabar Bima

HMI Cabang Bima Tuntut Pembubaran Densus 88

410
×

HMI Cabang Bima Tuntut Pembubaran Densus 88

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ratusan massa yg tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Bima, Sabtu (26/1/2013) kemarin menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut pembubaran Densus 88. Tim anti teror bentukan POLRI ini dinilai telah banyak melakukan pelanggaran dalam melakukan tugasnya.

Aksi unjuk rasa HMI menuntut pembubaran Densus 88
Aksi unjuk rasa kader HMI Cabang Bima yang menuntut pembubaran Densus 88, Sabtu (26/1/2013)

Aksi yg dimulai sekitar pukul 08.00 itu diikuti oleh sejumlah anggota komisariat HMI yang tersebar di banyak kampus di wilayah Kota dan kabupaten Bima. Setelah menggelar orasi dan mimbar bebas di masing-masing kampus, ratusan orang itu kemudian bergerak dari perempatan jalan Gatot Subroto samping Kantor Bupati lama menuju STKIP Taman Siswa untuk bertemu dengan massa aksi lainnya.

Dengan menggunakan tiga unit mobil open cap dan ratusan sepeda motor, massa HMI kemudian melakukan konvoi ke wilayah kecamatan Palibelo dan Woha sambil berorasi. Mereka juga membagikan sekitar 1200 lembar Surat Pernyataan yg ditujukan pada Presiden dan DPR RI.

Sebagaimana selebaran aksi yang disebarkan, HMI mengutuk keras tindakan aparat Kepolisian dalam hal ini Densus 88 yang telah melecehkan islam dengan berkedok perang terhadap terorisme. Tim khusus itu memberlakukan tembak mati kepada orang yang baru ‘terduga’ dengan dalih melakukan perlawanan saat ditangkap.

Dalam aksinya Densus 88 cenderung mengabaikan konsep praduga tidak bersalah, dan melawan undang-undang yang berlaku, karena melakukan vonis mati tanpa melalui persidangan. Tujuh orang ‘terduga’ teroris telah menjadi korban keberingasan aparat dalam waktu 2×24 jam pada tanggal 4 dan 5 Januari 2013 silam  di Wilayah Dompu dan Makassar.

Selain itu, Densus 88 dituding tengah melakukan kejahatan terencana terhadap Islam dengan melakukan penangkapan secara serampangan serta  penyiksaan yang sadis dalam proses interogasi terhadap para terduga terorisme itu. “Identitas, dan hak kebebasan ummat Islam dalam menjalankan syariat Islam tercederai dengan diskriminasi nyata perlakuan Densus antara ummat Islam dengan ummat lainnya,” tulis Syamsudin, Jendral lapangan aksi tersebut dalam pernyataan sikapnya.

HMI juga mengecam pelabelan teroris yang hanya mengarah pada ummat Islam saja. Dicontohkannya, OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang dengan berani mengibarkan bendera bintang kejora dihadapan pejabat negara, melakukan pembunuhan terhadap TNI/Polri dan masyarakat sipil tidak pernah disebut sebagai gerakan terorisme. Begitu juga dengan RMS (Republik Maluku Selatan) yang nyata-nyata meresahkan masyarakat/teror juga tidak pernah disebut sebagai kelompok teroris. Hal ini sangat bertentangan dengan UU No 15 tahun 2003 tentang terorisme.

HMI juga mensinyalir, penyandang dana Densus 88 yang berasal dari Australia dan Amerika membuat mereka harus tunduk pada kepentingan Neo imperialisme yang ujung-ujungnya adalah penguasaan atas kekayaan Indonesia secara pelan tapi pasti.

Karenanya, HMI menuntut pembubaran Densus 88 dan segala proyek terorisme yang diusung dunia barat, untuk menyelamatkan bangsa dari penjajahan ekonomi gaya baru. Selain itu supremasi hukum juga harus ditegakkan dengan memberlakukan perlakuan yang sama untuk semua aksi terorisme, berdasarkan paham atau agama apapun secara adil.  HMI Cabang Bima juga menyataan kebanggaannya sebagai bagian dari masyarakat Bima yang islami, dan tersinggung dengan penetapan mabes polri yang menyatakan bima sebagai sarang teoris, dan meminta mabes polri merehabilitasi nama bima.

 Puas dengan konvoi massa lalu memusatkan aksinya di Mapolres Bima. Sempat terjadi kericuhan di lokasi tersebut akibat beberapa oknum Polisi memukuli massa yang menurunkan Spanduk Himbauan Waspada Terorisme yang terpasang di pos polisi tak jauh dari Mapolres itu. Setelah situasi mereda, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib pada pukul 13.30 WITA. [BQ]