Kabar Kota Bima

Kutuk Pembakaran Al Quran, Asnah Madilau: Ini Keji dan Melukai Hati Umat Islam

754
×

Kutuk Pembakaran Al Quran, Asnah Madilau: Ini Keji dan Melukai Hati Umat Islam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Asnah Madilau bersuara lantang, mengecam tindakan pembakaran Al Quran oleh politikus sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan dan tindakan menyobek Kitab Suci Umat Islam di Belanda. (Baca. FUI Bima Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia dan Belanda

Kutuk Pembakaran Al Quran, Asnah Madilau: Ini Keji dan Melukai Hati Umat Islam - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Asnah Madilau saat menerima massa aksi yang memprotes pembakaran Al Quran. Foto: Ist

Tentu saja, dirinya mengutuk keras tindakan tersebut. Bahkan mengecam tindakan kepolisian Swedia yang
terkesan melakukan pembiaran terhadap aksi Rasmus Paludan.

“Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, saat mewakili anggota legislatif menerima massa aksi dari Forum Umat Islam (FUI) Bima, Jumat 3 Februari 2023.

Menurut dia, aksi rasis itu tidak dapat dibenarkan. Jangan karena kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan dibiarkan. Prinsip kebebasan pun mestinya tidak dipandang secara sempit dan picik.

Sebab, kebebasan dalam demokrasi juga harus dipandang secara luas. Dapat memberikan ruang, penghormatan, dan penghargaan kepada perbedaan dan kepercayaan.

“Al Quran itu kitab yang agung, pembakarannya merupakan bentuk tidak adanya penghormatan dan penghargaan terhadap kebebasan memeluk agama,” katanya.

Tindakan intoleran itu sambung Asnah, tidak saja melukai miliaran umat Islam yang tersebar di seluruh dunia. Tapi juga menghina nilai-nilai yang terkandung dalam kepercayaan beragama, dan dapat memprovokasi.

Untuk itu, dirinya juga mendesak pemerintah yang lebih tinggi agar menyikapi serius tindakan yang mengandung kebencian dan kejahatan politikus Rasmus Paludan.

“Negara juga harus menyampaikan pernyataan protes, atas tindakan keji yang dilakukan tersebut,” desaknya.

*Kahaba-01