Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan puluhan botol miras di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Rabu (15/9) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pengungkapan Miras berbagai jenis tersebut berdasarkan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.
“Untuk melaksanakan razia Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, karena peredaran miras dianggap salah satu faktor utama terjadinya kriminalitas,” ujarnya.
Menerima perintah tersebut, Kasat Narkoba IPTU Tamrin bersama Tim Opsnal Sat Narkoba bergegas menyelidiki keberadaan para penjual miras.
“Hasilnya, Tim mengamankan 24 botol Bir Bintang dan 12 botol Bir jenis singaraja milik DR (54) di Desa Oi Maci Kecamatan Sape,” katanya.
Selain di rumah DR sambung Jufrin, Tim juga mengamankan 10 botol Miras jenis Bir Bintang dan 2 botol Sofi milik MRJ (41) warga Desa Oi Maci Kecamatan Sape.
Usai mengamankan miras di Desa Oi Maci, Tim menuju Desa Naru Kecamatan Sape. Di sana Tim mengamankan 6 botol Sofi dan 3 botol Bir milik HRM (38) dan menuju Desa Soro Kecamatan Lambu untuk mengamankan 3 botol Miras jenis Sofi milik SF (40).
“Pengungkapan dimulai pukul 12.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita,” katanya.
Proses pengamanan Miras berjalan aman dan lancar, semua barang bukti pun sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
*Kahaba-05