Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polres Bima Kota bersama Loka POM Bima menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras Tramadol kiriman dari Jakarta, Rabu kemarin.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Thamrin mengungkapkan, obat Tramadol yang diamankan sebanyak 450 strip atau 4.500 butir yang dikirim melalui jasa kiriman Tiki.
“Kami turun langsung bersama Kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono dan menyita ribuan obat Tramadol yang masih terbungkus rapi dalam kotak kardus,” ungkapnya, Kamis (23/9).
Diakui Kasat, pengungkapan barang milik IB (23) warga Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima itu di kantor jasa pengiriman Tiki yang beralamat Jalan Gajah Mada Pane Kota Bima.
“Kami juga amankan 2 orang yang menjadi kurir atau suruhan IB,” katanya.
Menurut dia, dua orang kurir tersebut sama sekali tidak mengetahui jika paket tersebut ribuan butir Tramadol. Namun diakui mereka, obat tersebut milik IB.
“Para terduga dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses,” tambah Thamrin.
*Kahaba-01