Kota Bima, Kahaba.- Ribuan liter minuman oplosan jenis arak, Sofi dan brem serta ratusan botol minuman jenis Bir dan Anggur hasil pengungkapan selama sebulan terakhir, dimusnahkan jajaran Polres Bima Kota, Senin (4/10) sekitar pukul 10.30 Wita.
Proses pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novica Chandra S.Ik dan dihadiri Ketua DPRD Kota Bima, Ketua Pengadilan Bima, Sekda Kota Bima, Kejari Bima, Dandim 1608 Bima serta pejabat utama Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.Ik menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diungkap Tim Opsnal Polres Bima Kota maupun pengungkapan dari jajaran Polsek wilayah hukum Polres Bima Kota selama sebulan terakhir.
Adapu barang bukti yang dimusnahkan yaknk Bir Bintang sebanyak 492 botol, Brem 20 liter, Sofi 2.964 liter, Arak 867 botol, Bir Kaleng 24, Anggur Merah 122 botol, Anggur Hitam 12 botol, Bir Prost 96 botol dan Wiski 23 botol.
“Sedangkan Sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 3,35 gram,” ungkapnya.
Dari pengungkapan Sabu-sabu kata Kapolres, ada 6 orang yang menjadi tersangka. Untuk ke depan, pihaknya akan terus bergerak mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Diakui Kapolres, peredaran Miras juga akan menjadi atensi untuk dihentikan, karena pengaruh minuman keras sangat berbahaya. Sebab, salah satu faktor utama terjadinya kriminal itu akibat dari pengaruh minuman keras.
“Kami juga minta masyarakat tetap membantu polisi untuk mengungkap peredaran miras dan Narkoba, dengan cara memberikan informasi,” pintanya.
*Kahaba-05