Kabar Kota Bima

Langganan Banjir, Warga Santi Minta Kepekaan Pemerintah untuk Normalisasi Sungai

606
×

Langganan Banjir, Warga Santi Minta Kepekaan Pemerintah untuk Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kelurahan Santi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di aula kantor kelurahan, Kamis (27/1). Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Syahrial Nuryadin.

Langganan Banjir, Warga Santi Minta Kepekaan Pemerintah untuk Normalisasi Sungai - Kabar Harian Bima
Suasana Musrenbang di Kelurahan Santi. Foto: Deno

Kegiatan dimaksud juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bima seperti Dewan Ryan Kusuma Permadi, Yogi Prima Ramadan, Kabag Pemerintah Kota Bima, Perwakilan Dinas PUPR, Perwakilan Bapedda, Ketua LPM, Ketua RT, RW, Ketua Karang Taruna, Ketua TSBK dan tokoh Masyarakat.

Sekcam Mpunda Syahrial Nuryadin menyampaikan, semua keberhasilan program harus diawali dengan perencanaN yang matang. Demikian kebutuhan program tingkat kelurahan, harus melalui Musrenbang dan itu wajib dilaksanakan sesuai Undang-undang.

“Apa yang menjadi usulan dari tingkat kelurahan akan ditindaklanjuti di tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat Pemerintah Kota Bima,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Kelurahan Santi M Jubair mewakili masyarakat menyampaikan, Santi darurat banjir dan sangat mengancam keamanan dan keselamatan warga. Maka sangat diharapkan kepekaan pemerintah untuk segera memperbaiki sungai di sebelah utara kelurahan setempat.

Saat ini pun ungkapnya, bibir sungai di sana kondisinya sudah rusak. Sehingga air meluap ke area persawahan dan masuk ke pemukiman warga.

“Rumah – rumah di Kelurahan Santi jadi langganan banjir,” ungkapnya.

Selain itu, warga Santi juga mengusulkan untuk diperbaiki kuburan dan lapangan Voli. Selain untuk olahraga, lapangan itu juga digunakan untuk keperluan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Perwakilan pemerintah melalui Dinas PUPR Kota Bima, Agus menjelaskan, perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sebelah utara Kelurahan Santi menuju DAS Melayu menjadi kewenangan Provinsi NTB.

Keinginan memperbaiki sungai itu juga pernah dilobi oleh Walikota Bima di tingkat Provinsi NTB. Namun dari APBD sudah disediakan Rp 200 juta untuk perbaikan talud sungai Jatiwangi dan Santi. Sedangkan kebutuhan perbaikan lapangan olahraga Kelurahan Santi juga sudah disediakan anggaran Rp 200 juta di tahun 2022.

“Semoga semua perencanaan ini berjalan sesuai rencana, sehingga masalah banjir di Santi bisa diatasi,” Harapnya

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bima Ryan Kusuma Permadi dan Yogi Prima Ramadan menyampaikan, tujuan untuk menghadiri Musrenbang tersebut agar mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Mengingat Reses DPRD Kota Bima akan dilaksanakan dalam waktu dekat juga, sehingga nanti akan sinkronkan usulan Musrenbang dengan usulan saat reses nanti.

“Jika di tahun ini sungai tersebut tidak juga diperbaiki oleh BWS, maka kami akan perjuangkan di tahun 2023 nanti,” tegas Ryan.

Di akhir pembicaraannya, Yogi juga akan mengatensi perbaikan kuburan Kelurahan Santi. Mengingat kebutuhan kuburan itu harus diperhatikan karena sudah menjadi tanggung jawab bersama.

*Kahaba-05