Kota Bima, Kahaba.- Dinas Sosial Kota Bima bersama pendamping sosial dari Kementerian Sosial menindaklanjuti informasi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda.
Langkah cepat tersebut dilakukan melalui kegiatan penjangkauan dan asesmen langsung ke lokasi, guna memastikan kondisi riil warga yang bersangkutan sekaligus menyiapkan bentuk intervensi yang tepat.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Lalu Sukarsana menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen di lapangan, rumah tersebut dihuni oleh seorang perempuan bernama Fatmah, bersama 3 anak dan 2 cucu.
Dari hasil pengecekan dokumen kependudukan, diketahui bahwa Fatmah masih tercatat beralamat di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, sehingga secara administrasi belum tercatat sebagai penduduk Kota Bima.
“Setelah dilakukan asesmen, diketahui bahwa yang bersangkutan masih beralamat di Tambora, Kabupaten Bima, sehingga belum ber-KTP Kota Bima,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam rumah tersebut terdapat dua Kepala Keluarga (KK), yakni keluarga Fatmah bersama dua anaknya, serta keluarga Hajayanti yang merupakan anak Fatmah, bersama dua anaknya.
Hajayanti sendiri diketahui bekerja di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama salah satu adiknya, sebagai upaya membantu kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.
Sementara itu, rumah yang ditempati saat ini diketahui merupakan rumah kontrakan dengan biaya sewa sekitar Rp1.500.000 per tahun. Kondisi rumah tersebut cukup memprihatinkan, terlebih pada bagian atap yang mengalami kebocoran dan dinilai tidak layak untuk dihuni dalam jangka panjang.
Menurut Lalu Sukarsana, berdasarkan hasil asesmen tersebut, pemerintah daerah akan segera melakukan sejumlah langkah intervensi, salah satunya membantu proses pengalihan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dari luar daerah menjadi KK Kota Bima.
Langkah ini dinilai penting agar keluarga tersebut dapat lebih mudah mengakses layanan dasar, mulai dari layanan kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial yang tersedia di Kota Bima.
“Intervensi awal yang kami lakukan adalah membantu proses pengalihan administrasi kependudukan agar yang bersangkutan nantinya bisa lebih mudah mendapatkan akses layanan dan bantuan sosial,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Dinas Sosial Kota Bima juga telah menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk meringankan beban keluarga tersebut.
Bantuan yang diberikan antara lain berupa terpal untuk menutup bagian atap rumah yang bocor agar mengurangi dampak saat hujan, kemudian beras 5 kilogram, mie instan, minyak goreng, kasur, serta family kit.
“Ini adalah bentuk perhatian awal pemerintah daerah sambil menunggu proses administrasi dan usulan bantuan lanjutan,” tambahnya.
Setelah proses administrasi kependudukan Fatmah selesai, pihaknya juga berencana mengusulkan yang bersangkutan sebagai calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahap II.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima Rusdhan menambahkan, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial sebagai salah satu bentuk dukungan rehabilitasi sosial untuk keluarga tersebut.
Dijelaskannya, bantuan-bantuan lanjutan lainnya juga akan terus diupayakan setelah proses pengalihan administrasi ke Kota Bima selesai, sehingga keluarga itu dapat lebih mudah mengakses berbagai bentuk perlindungan dan jaminan sosial.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.
*Kahaba-04













