Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Cipkon Ramadan, Polisi Sita Miras di Kafe dan Warung

698
×

Cipkon Ramadan, Polisi Sita Miras di Kafe dan Warung

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Bulan Suci Ramadan agar menetralisir peredaran minuman keras, Unit Turajawali Sat Samapta Polres Bima Kota menggelar razia Miras di kafe dan warung, Rabu kemarin (30/3).

Cipkon Ramadan, Polisi Sita Miras di Kafe dan Warung - Kabar Harian Bima
Miras saat diamankan Unit Turajawali Sat Samapta Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, untuk menetralisir peredaran miras yang dapat menggangu kantibmas jelang bulan Ramadan, Unit Turajawali menyusuri semua kafe yang diduga menjual Miras di wilayah Kota Bima.

Hasilnya, Unit Turajawali mengamankan puluhan botol Miras jenis Bir dan Arak. Miras tersebut didapatkan dari beberapa kafe dan salah satu warung di Kelurahan Santi.

“Bir disita di kafe, sedangkan arak di Sita di warung yang ada di Kelurahan Santi,” ujarnya, Kamis (31/3).

Kata Jufrin, setiap hari Unit Turajawali serta satuan lain terus melakukan patroli keliling menjelang Ramadan. Selain menetralisir peredaran Miras, patroli rutin juga untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas.

Masyarakat juga diminta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing, sambut Ramadan dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat. Hindari pesta Miras dan hal negatif lain.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kantibmas saat menjalankan ibadah puasa nanti,” Imbauannya.

*Kahaba-05