Kabupaten BimaHukum & Kriminal

Nekat Gasak 7 Ekor Kambing, Pemuda Bolo Diringkus Polisi

1127
×

Nekat Gasak 7 Ekor Kambing, Pemuda Bolo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Unit Reskrim Polsek Bolo bersama Unit Reskrim Polsek Madapangga di back up Tim Puma Polres Bima meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, Selasa (21/6).

Nekat Gasak 7 Ekor Kambing, Pemuda Bolo Diringkus Polisi - Kabar Harian Bima
Ternak dan terduga pelaku yang diamankan Polsek Bolo dan Madapangga. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas IPTU Adib Widayaka membenarkan telah diamankan salah satu terduga pelaku pencurian hewan ternak yang meresahkan masyarakat inisial IS (20) warga Desa Rade Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Ia mengungkapkan, kejadiannya menimpa korban warga Desa Rasabou. Awalnya korban mendengar suara kambing sebanyak 7 ekor di kandang yang tidak jauh dari rumahnya.

“Merasa curiga kemudian pemilik kambing mengecek ke kandang, ternyata 7 ekor kambing itu sudah raib digasak pelaku,” ungkapnya.

Menyadari hal itu, korban pun melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.

Kemudian, Kapolsek Bolo AKP Hanafi memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Rusdin untuk berkoordinasi dengan Tim Puma agar melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tidak membutuhkan waktu lama petugas mengendus keberadaan terduga.

Tiba di TKP, petugas menggerebek dan mengamankan terduga serta 7 ekor kambing hasil kejahatannya yang disembunyikan di dalam kandang tidak jauh dari rumah terduga.

“Di hadapan petugas IS mengaku untuk melancarkan aksi jahatnya dibantu seseorang yang diketahui berinisial SH,” tambahnya.

*Kahaba-09