Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Mangkir Panggilan Polisi

1250
×

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota terus memeriksa pihak terkait dugaan korupsi dana KUR senilai Rp 39 miliar di BNI Cabang Bima tahun 2020. Termasuk, daru penerima uang, pihak bank serta dari sejumlah koordinator.

Dugaan Korupsi Dana KUR, Mantan Kepala BNI Bima Mangkir Panggilan Polisi - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota M Reyendra. Foto: Bin

Selain salah satu pegawai Bank BNI yang diperiksa, penyidik juga telah memanggil mantan Kepala BNI Cabang Bima untuk dimintai keterangan, hanya saja panggilan itu tidak dihadiri.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota M Reyendra menyampaikan, tanggal 17 September penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk mantan Kepala BNI inisial MA dengan perihal surat permintaan keterangan. Namun panggilan pertama itu tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

” minta panggilan ditunda dulu, karena masih banyak pekerjaan,” katanya, Senin (26/9).

Selain itu kata Kasat, penyidik sudah memeriksa sekitar 400 orang warga yang menerima dana KUR tersebut di berbagai kecamatan. Pada kasus itu, ada kerugian negara sekitar Rp 4 miliar

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil para koordinator dari Anggota DPRD Kabupaten Bima, untuk dimintai keterangan.

“Jika tidak ada halangan, pekan ini kami akan memanggil koordinator dari anggota dewan Kabupaten Bima,” katanya.

*Kahaba- 05