Kabar Kota Bima

Seleksi JPT Melanggar Perwali, Peserta Banyak tak Sesuai Bidang Keilmuan

1646
×

Seleksi JPT Melanggar Perwali, Peserta Banyak tak Sesuai Bidang Keilmuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk 3 OPD di Kota Bima telah dimulai. Sebanyak 12 pejabat pun telah mendaftarkan diri untuk mengikuti rangkaian seleksi.

Seleksi JPT Melanggar Perwali, Peserta Banyak tak Sesuai Bidang Keilmuan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi. Foto: Google

Namun, jika dilihat nama para pejabat yang mengikuti seleksi dimaksud, latar belakang pendidikan tidak sesuai pada Organisasi Perangkat Daerah yang ingin dipimpin.

Sementara disatu sisi, seleksi JPT tersebut harus berbedoman pada sejumlah aturan, dan itu wajib. Dalam standar kompetensi, latar belakang pendidikan adalah syarat mutlak. Apalagi di Kota Bima, telah diterbitkan Perwali Nomor 59 Tahun 2021 tentang standar kompetensi jabatan untuk pejabat eselon II.

Namun jika dilihat beberapa nama pejabat yang mendaftarkan diri pada OPD yang dilelang yakni Dinas Perkim, maka 5 nama pejabat tersebut tidak ada yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

Sementara sesuai aturan, pada Dinas Perkim pejabat harus memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik, Planologi, Agraria, Arsitek dan Geodesi. Namun 5 pejabat yang mendaftar memiliki titel S. Ag M.Pd, S. ST Par M.Si, kemudian SH, S.Pd M.AP dan S.Sos.

Kemudian di BPBD Kota Bima, pejabat yang mendaftar juga ada yang tak sesuai latar belakang pendidikan, karena ada yang menyandang gelar SE, MSi dan SPd, MSi.

Kepala BKPSDM yang berusaha dimintai tanggapan Selasa kemarin, belum bisa menjelaskan karena masih menerima tamu dari Tim Pansel.

“Bapak Kaban masih ada tamu, nanti bisa kembali lagi,” ujar pegawai setempat.

Sementara itu, Asisten III Setda Adisan menjelaskan, seluruh tahapan seleksi diawal hingga dimulainya seleksi sudah melalui aturan dan prosedur. Sebab secara garis besar, calon peserta yang akan mengikuti seleksi JPT harus mengikuti syarat umum dan khusus.

Dalam aturan, calon peserta diminta untuk memenuhi seluruh syarat dan ketentuan dari Tim Pansel, kemudian setelah dirampungkan selanjutnya dikirim ke KASN untuk diperiksa.

“Berdasarkan hasil pemberkasan tersebut, seluruh calon peserta yang melamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti seleksi JPT,” katanya.

Ditanya apa saja syarat umum dan khusus, agar bisa mengikuti seleksi JPT, mantan Kepala DPMPT-SP tersebut menyarankan media untuk mengonfirmasi pada Ketua Tim Pansel yaitu Sekda Kota Bima.

“Karena semua persyaratan untuk seleksi JPT ditentukan oleh Tim Pansel yang diketuai oleh Sekda, maka saran saya bisa tanyakan langsung pada beliau, saya hanya membuka kegiatan seleksi mewakili beliau yang sedang berada di luar daerah,” tambahnya.

*Kahaba-04