Kabupaten Bima, Kahaba.- Ide dan gagasan Kepala SDN Rada Ma’ani membangun sekolah setempat dan mencerdaskan siswa-siswanya perlu diacungi jempol. Baru-baru ini, perempuan tersebut membuat aturan khusus, yang mengikat siswa agar tidak lagi meninggalkan sekolah tanpa keterangan, bolos, malas, buang sampah sembarangan dan berkelahi.
Kepala SDN Rada Ma’ani mengatakan, baru-baru ini sekolah setempat membuat aturan yang harus dipatuhi seluruh siswa. Aturan tersebut jika dilanggar maka akan mendapatkan punishment. Namun, punishment yang dimaksud bukanlah dipukul, dijewer atau sejenis hukuman kekerasan lain.
“Punishment bukan berupa hukuman fisik, tapi denda berupa uang,” katanya, Selasa (22/10)
Menurut dia, adapun jumlah denda yang harus dibayar oleh siswa jika melakukan pelanggaran yakni, apabila meninggalkan sekolah tanpa keterangan membayar denda Rp 5 ribu, bolos Rp 3 ribu, buang sampah sembarangan Rp 2 ribu dan berkelahi Rp 3 ribu. Uang tersebut akan disetor oleh siswa yang melanggar kepada bendara kelasnya masing-masing.
“Tidak diberikan kepada kami, tapi kepada bendahara kelas mereka masing-masing,” jelasnya.
Uang dari hasil denda siswa-siswa tersebut kata dia, akan dipergunakan siswa masing-masing kelas untuk menyantuni dan membantu teman kelasnya jika ada yang sakit atau menghadapi musibah.
Ia mengungkapkan, aturan tersebut telah disepakati bersama dengan wali murid dan komite sekolah, pada rapat yang digelar sekolah setempat Agustus lalu.
Ketua Komite SDN Rada M Nor Ahmad membenarkan adanya aturan tersebut. Aturan itu dibuat agar siswa sekolah setempat tidak lagi meninggalkan sekolah tanpa izin, bolos, buang sampah sembarangan atau berkelahi lagi dengan teman.
“Benar. Aturan itu kami sepakati bersama wali murid pada bulan Agustus kemarin,” ujarnya.
Setelah aturan itu diterapkan, ada perubahan yang terjadi di sekolah setempat. Siswa-siswa yang biasanya meninggalkan sekolah kini telah rajin, yang biasanya bolos sudah tidak lagi. Dan bahkan yang biasa berkelahi sama teman kini telah berkurang.
“Efek aturan itu sudah bisa dilihat hasilnya pada siswa,” katanya.
Saat ini, sudah tidak ada lagi siswa yang dikenai denda, pasalnya semua siswa sudah patuhi aturan tersebut. Jikapun ada yang tidak hadir sekolah, akan terlebih awal meminta izin lewat guru atau kepala sekolah dan ketua kelas, sehingga tidak dikenakan denda.
“Kalau minta izin atau sakit tidak akan dikenakan denda. Yang kena denda itu kalau tanpa keterangan saja,” ungkapnya.
Orang tua siswa Laila sangat mengapresiasi aturan yang dibuat sekolah tersebut. Pasalnya, sejak aturan itu diterapkan, anaknya menjadi sangat rajin ke sekolah.
“Anak saya sekarang rajin. Takut uang jajannya berkurang kalau bayar denda,” terangnya.
Selain itu, anaknya sekarang menjadi lebih nurut. Aktivitasnya di sekolah tidak saja dikontrol oleh guru, namun juga dijaga oleh dirinya sendiri. Misalnya tidak membuang sampah sembarangan, berkelahi sama teman, dan bolos. Hal-hal itu sudah tidak ia lakukan.
“Kami sangat bersyukur sekali dengan aturan ini. Anak kami mengalami perubahan yang positif,” ungkapnya.
*Kahaba-10