Kota Bima, Kahaba.- Aksi sejumlah oknum masyarakat yang terekam membuang sampah sembarangan di tepi Pantai Amahami viral di media sosial dan menuai kecaman publik. Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima, H A Rahman H Abidin menyampaikan sikap tegas dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima yang digelar di aula Maja Labo Dahu, Senin 21 April 2025.

Saat rapat yang dihadiri Sekda Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Lurah tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya penegakan peraturan yang ada, khususnya Perda dan Perwali terkait pengelolaan sampah.
“Perda tentang sampah harus dimaksimalkan. Kalau ada Perwali, laksanakan. Jangan tunggu saya perintah. Di dalam Perwali sudah ada punishmen atau sanksi, jalankan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota Bima yang akrab dipanggil Aji Man itu mengatakan, aksi membuang sampah sembarangan seperti yang terjadi di Pantai Amahami bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak citra kota.
Untuk itu, dirinya meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Bima untuk segera memasang CCTV di titik-titik rawan.
“Ada pendekatan-pendekatan yang harus dilakukan. Saya ingin ada komitmen moral semua pihak. Inilah saatnya kita memulai langkah nyata mewujudkan Kota Bima yang bersih dan tertib,” tegas Aji Man.
*Kahaba-01