Kota Bima, Kahaba.- Menjawab sorotan publik terkait alokasi anggaran pembangunan Mes Kejaksaan dan Asrama Polres Bima Kota dalam APBD Tahun 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Agus Purnama menegaskan program ini bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba, tetapi telah direncanakan sejak tahun 2024.
Agus mengungkapkan, pembangunan mes Kejaksaan Negeri Bima bermula dari bangunan kantor lama yang sebelumnya difungsikan sebagai mes. Bangunan tersebut sudah lama direncanakan untuk direnovasi karena kondisinya yang tidak layak, dan akhirnya roboh di bagian belakang yang merupakan gudang arsip.
“Pada pertengahan tahun 2024 lalu, saat Kepala Kejaksaan Tinggi NTB berkunjung ke Bima untuk meresmikan mushola Kejari, beliau melihat langsung kondisi bangunan yang roboh. Dari situlah muncul inisiatif Pemkot Bima untuk memberikan dukungan,” ujar Agus, Senin 21 April 2025.
Diakuinya, Pemerintah Kota Bima kemudian mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar untuk membangun mes Kejaksaan Negeri Bima. Proyek ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak 2024 dan dimasukkan dalam APBD tahun 2025.
Selain itu, Agus mengakui, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan kembali asrama Polres Bima Kota yang terbakar beberapa waktu lalu.
Sebanyak lima unit asrama akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 900 juta. Sementara Pemkab Bima juga turut membantu membangun empat unit asrama lainnya.
“Penting untuk ditegaskan bahwa program ini sudah melalui proses perencanaan yang matang. Jadi bukan tiba masa tiba akal, melainkan hasil dari pembahasan sejak tahun lalu,” tegasnya.
*Kahaba-01