Kota Bima, Kahaba.- Tidak saja Sudirman DJ yang saat ini diproses untuk menggantikan Syahbudin sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Alfian Indrawirawan dari Partai Golkar juga tidak lama lagi akan menggantikan posisi M. Safi’i menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Bima.
Kabarnya, SK dari DPP Partai Golkar soal pergantian wakil ketua dewan sudah dikeluarkan dan menunjuk Alfian Indrawirawan menngantikan M. Safi’i.
Alfian saat dikonfirmasi membenarkan SJ pergantian tersebut. Kata dia, proses pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Partai Golkar sudah masuk ke Sekretaris Dewan (Sekwan), tanggal 18 September 2017.
“SK nya sudah keluar dengan Nomor B-1300/Golkar/VIII/2017 Tentang pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Bima. Surat dari DPP itu menindaklanjuti surat dari DPD II dan DPD I Kota Bima,” ujarnya, Selasa (19/9).
Pawan, begitu ia biasa disapa, mengaku saat ini menunggu agenda pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus), untuk pengambilan keputusan dari surat Partai Golkar yang diserahkan tanggal 18 September 2017.
“Setelah dari Banmus, prosesnya nanti akan diserahkan ke Walikota Bima, kemudian dilanjutkan Gubernur untuk mengeluarkan SK,” jelasnya.
Ia menambahkan, pergantian tersebut merupakan hal biasa di partai politik. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan apalagi soal kontribusi untuk partai.
“Pergantian ini ya untuk rolling saja,” tambahnya.
*Kahaba-01