Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, H. Alwi Yasin menyesalkan adanya pemotongan gaji guru SDN di masing-masing UPT. Pemotongan tersebut juga diakuinya tidak diketahui oleh Dinas Dikbud. (Baca. Gaji Sering Dipotong, Belasan Guru Mengadu ke Dewan)
“Saya tegaskan ya, tidak boleh ada pemotongan gaji guru di UPT,” tegas Alwi, Selasa (4/7).
Menurut Alwi, dinas tidak mengetahui adanya pemotongan Rp 20 Ribu untuk kantor UPT. Pemotongan tersebut diketahui setelah ada pemberitaan di media dan ribut-ribut di media sosial. Setelah itu, beberapa UPT mendatanginya dan iuran tersebut untuk pekerjaan pagar.
“Saya sudah berikan teguran keras, apapun jenis pemotongannya harus diketahui dinas, tidak boleh sepihak,” katanya.
Untuk itu, pihaknya meminta agar pemotongan itu tidak kembali dilakukan, apapun jenis dan peruntukannya.
“Ini akan menjadi catatan serius Dikbud, apalagi pungutan itu sudah berlangsung lama,” tuturnya.
*Kahaba-01