Kota Bima, Kahaba.- Mengancam Juwaidin (37) sopir warga Kelurahan Ntobo menggunakan belati dan memecahkan kaca mobil tanggal 17 Agustus 2021 lalu. AR (29) pemuda Kelurahan Dara diamankan Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat, Kamis (16/9) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhata melalui Kanit Unit Reskrim IPDA Dediansyah menyampaikan, saat kejadian itu AR dalam pengaruh minuman keras jenis Sofi. Ia meminta uang ke korban untuk tambah beli minuman. Karena sopir enggan beri uang, AR pun mengeluarkan belati dan mengancam.
“Takut melihat belati, korban turun dari mobil dan melarikan diri,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, AR dalam keadaan pengaruh alkohol lalu memukul kaca mobil hingga pecah mengggunakan belati.
Tidak terima diperlukan seperti itu kata Kanit, korban pun mendatangi Polsek untuk melaporkan kejadian dimaksud. Usai menerima laporan, Tim Reskrim mencari dan menyelidiki keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi, pelaku sedang bersembunyi disalah satu rumah di pinggir gunung belakang Polres Bima di Desa Pandai. Tim Reskrim pun bergegas menuju lokasi dan mengamankan AR tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
*Kahaba-05