Kabupaten Bima, Kahaba.- Satnarkoba Polres Bima Kabupaten menggerebek terduga bandar Narkoba di Dusun Kampung Sigi Desa Rato Kecamatan Bolo, Senin (31/7) pukul 23.00 Wita. Terduga bandar itu adalah EY alias YS (41) digerebek di kediaman istri keduanya. Lebih lanjut Polisi mengamankan barang bukti di istri pertama pria tersebut.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP M Eka Fathurrahman Sik dalam rilisnya mengungkapkan kronologis penggerebekan tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa EY alias YS sedang pesta Narkoba di kediaman istri keduanya di Kampung Sigi Desa Rato.
“Anggota Polsek Bolo berjumlah 8 orang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo AKP Syarifuddin Jamal menggerebek dan menangkap bersama Istri keduanya yang sedang pesta Sabu,” ungkapnya, Selasa (1//8)
Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi sebut Kapolres, 4 poket Sabu2 ukuran 1/4 gram, 3 set alat bong ut hisap, 1 poket ukuran 1 gram, 6 biji korek gas, 1 korek api polar bear, Uang kertas sebanyak Rp. 465.000, 3 pis kantong plaatik ukuran 4X6 cm, 1 buah bungkusan rokok sampoerna 6 buah piper plaatik, 2 potong pipet kaca, 1 buah lakban kecil, 1 buah jarum suntik, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit HP merek Oppo, Sisa pakai pesta sabu2 satu plaatik.
Lanjut Eka , pukul 24.00 Wita dilakukan penggeledahan rumah di lokasi kedua di kediaman SRY (38) istri pertama EY di Desa Kara Kecamatan Bolo ditemukan barang buktinya antaranya, 2 set alat Bong, 3 biji korek gas, 2 buah isolasi kecil,1 buah isolasi sedang, 1 unit alat timbang digital, 2 buah gunting, 3 buah pisau cater, 9 buah pipet plastik, 4 piss plastik ukuran 4 X 6 cm, potong lem lilin, 1 buah dompet warna merah
“Situasi pasca penangkapan berlangsung aman dan dalam penangkapan tidak ada perlawanan. Saat ini barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Bolo,” pungkas Eka.
*Kahaba-09