Kota Bima, Kahaba.- Pasangan Suami Istri yang menjadi bandar togel inisial TT (35) dan NR (30) warga Kelurahan Sarae Kota Bima dan satu orang kurir ER (28) warga Kelurahan Paruga dibekuk aparat, Rabu (10/12) sekitar Pukul 17.00 Wita.
Saat dibekuk, keduanya tengah mengumpulkan rekapan togel yang disetor oleh Erik. Dari penangkapan itu, anggota Buser yang melakukan pengembangan berhasil menangkap dua warga lainnya yang diduga berperan sebagai pengecer yang menyetor kepada Erik. Dua pemuda ini belum diketahui identitasnya.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti enam lembar rekapan togel dan uang satu lembar pecahan Rp 20 ribu, empat pecahan Rp 5 Ribu dan lima lembar pecahan Rp 10 Ribu,” sebut Kasat Narkoba IPTU. Suparman DJ, Kamis (11/12).
Kata dia, modus penjualan togel suami isteri itu menggunakan sistem Jum’atan. Maksudnya, mereka tidak perlihatkan uang saat merekap, hanya membawa rekap saat ditunjukan oleh pengecer ke bandar
“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.
*Teta