Kabupaten Bima, Kahaba.- Jumlah warga yang menikah di Kecamatan Bolo meningkat, persediaan buku nikah di KUA kecamatan setempat pun tidak mencukupi.
“Belakangan ini memang banyak pernikahan yang kami tangani,” ujar Kepala KUA Kecamatan Bolo, H A Bakar HM Nur, Sabtu (7/7).
Kata A Bakar, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak satu pekan yang lalu. Imbasnya, 20 pasangan yang menikah tapi belum mendapatkan buku nikah.
Ia membeberkan, untuk mengatasi hal tersebut pihaknya telah berangkat ke Kantor Wilayah Provinsi di Mataram. Diperkirakan, pertengahan Juli nanti buku nikah sudah ada.
Bagi pasangan yang menikah sebelum ada persediaan buku nikah, maka pembuktian pernikahan akan diberikan surat keterangan.
“Kalau yang menikah mau pembuktian pernikahan maka KUA akan memberikan surat keterangan,” katanya.
*Kahaba-10