Kabupaten Bima, Kahaba.- Sepekan setelah Hari Raya Idul Fitri 1439 H, tercatat sebanyak 60 pasangan calon pengantin yang telah mendaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bolo.
Kepala KUA Kecamatan Bolo, A Bakar HM Nur mengatakan, jumlah tersebut dihitung berdasarkan jumlah pasangan yang telah mendaftar untuk dinikahkan di Kecamatan Bolo. Dari jumlah 60 pasangan tersebut, 20 pasangan di antaranya sudah diakadkan.
“Pasca lebaran ada 20 pasangan yang sudah melangsungkan akad nikah,” sebutnya, Jumat (22/6) di Kantornya.
Kata A Bakar, jumlah tersebut terbilang meningkat dibandingkan jumlah pasangan pengantin yang mendaftarkan untuk menikah satu bulan pasca lebaran tahun lalu. Jika dibandingkan dengan pasca lebaran tahun 2017, pasca lebaran tahun 2018 ini meningkat hingga sepuluh persen.
“Lumayan banyak, meningkat sampai sepuluh persen,” katanya.
Menurut dia, pasangan yang telah terdata tersebut berasal dari semua desa yang ada di Kecamatan Bolo dan akan melangsungkan pernikahan di kecamatan setempat. Sementara yang nikah di luar tidak dihitung.
A Bakar mengimbau, masyarakat yang akan menikah agar mendaftar di kantor KUA dan tercatat agar mendapatkan buku nikah. Pasalnya, selain untuk mengesahkan pernikahan, buku nikah juga memiliki banyak manfaat termasuk yang berkaitan dengan status hukum anak-anaknya nanti.
“Selain itu juga berguna untuk pengajuan bank, pengajuan haji dan sebagainya,” tandasnya.
*Kahaba-10