Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibawa lari pendamping SHD terus diproses. Surat pemanggilan pun sudah dikeluarkan penyidik. Hanya saja panggilan diabaikan SHD dan lebih memilih kabur. (Baca. Oknum Pendamping Bawa Lari Uang PKH Puluhan Juta)
“Sudah 2 kali kami memanggil SHD, panggilan pertama pada November 2018 dan panggilan kedua Desember 2018, tapi dia sudah kabur keluar dari Bima,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, Kamis (27/6).
Kata Kasat, SHD merupakan oknum pendamping PKH yang diduga telah membawa lari uang bantuan PKH untuk 175 warga di Desa Waduruka dan Warga Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu.
“Uang itu sebanyak Rp 75 juta. Hingga kini penyidik sudah memeriksa 112 penerima manfaat dari 175 penerima bantuan tersebut,” ungkapnya.
Karena hasil pemeriksaan para saksi dan SHD melanggar hukum tindak pidana, maka kasus itu akan segera digelar. Jika hasil gelar perkara nanti SHD ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan mengeluarkan surat DPO untuk pelaku yang diketahui telah kabur.
“Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini,” terangnya.
*Kahaba-05