Kota Bima, Kahaba.- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), FRD yang bertugas sebagai Staf Kantor Kelurahan Ntobo diduga menipu warga. Korbannya Ramlah (54) asal RT 03 Kelurahan Penaraga.
Modus yang dilakukan FRD terbilang klasik dengan mengaku bisa memasukan anak Ramlah sebagai pegawai honorer di salah satu SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima. Sebagai imbalan, oknum meminta uang Rp7 juta kepada korban.
“Saya serahkan uang Rp7 juta itu 2 kali hampir setahun lalu, karena percaya dia bisa masukkan anak saya jadi pegawai honorer,” cerita korban, Ramlah kepada media ini kemarin.
Uang itu kata Ramlah, menurut oknum akan diserahkan kepada salah satu pejabat sebagai pemulus agar anaknya bisa bekerja di salah satu SKPD Pemerintah Kota Bima. Namun, apa yang dijanjikan oknum tak kunjung ditepati.
“Setelah berbulan-bulan berlalu, saya tagih janjinya untuk memasukan anak saya bekerja tetapi alasannya macam-macam,” kata dia.
Lantaran merasa ditipu, Ramlah memutuskan untuk meminta kembali uang yang telah diambil oknum. Namun, setiap kali didatangi ke rumahnya di Kelurahan Panggi oknum selalu menghindar dan tidak pernah di rumah. Sekali waktu bertemu, oknum tak bisa mengelak dan beralasan masih diproses oleh salah satu pejabat yang disebutkan namanya.
“Uang itu sangat besar bagi kami, apalagi hasil mengutang di bank untuk usaha bakulan. Saya hanya ingin uang itu dikembalikan,” ujar korban.
Ramlah berharap, Lurah Ntobo sebagai atasan FRD bisa memanggil dan memfasitasi penyelesaian persoalan tersebut. Sebab biar bagaimanapun oknum berstatus ASN yang mestinya memberikan contoh kepada masyarakat.
Saat berusaha dikonfirmasi media di kediamannya di Kelurahan Panggi, FRD tidak di tempat. Pintu rumahnya kerap ditutup dan selalu dikunci dari luar. Menurut informasi dari tetangganya, oknum memang sering didatangi orang karena urusan hutang, makanya sering menghindar.
Sementara itu Lurah Ntobo, Syarifuddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/11) siang membenarkan FRD merupakan stafnya dan berstatus ASN. Ketika disampaikan masalah dugaan penipuan yang dilakukan oknum, Lurah mengaku tidak kaget lagi.
Rupanya diakui Syarifuddin, sudah banyak yang menjadi korban Faridah karena urusan uang dan dugaan penipuan. Bahkan ada korban yang melaporkan ke pihak Kepolisian. Ia pun mengaku, sejak lama ketika Almarhum HM Nur A Latief masih menjabat Walikota Bima, FRD sudah sering bermasalah.
“Kami sudah sering mendapatkan laporan. Upaya mediasi juga sudah kerap dilakukan, hingga melaporkannya ke BKD tetapi tidak ada proses lebih lanjut,” akunya.
Pihaknya pun saat ini tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan efek jera pada oknum dan telah menyerahkan masalah tersebut ke BKD.
“Sebaiknya tanyakan masalah itu ke BKD,” saran Lurah.
*Kahaba-03