Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima melalui Komisi I beraudiensi dengan Forum Petani Jagung Kota Bima bersama Dinas Pertanian, Selasa siang (13/11) membahas pembagian bibit jagung yang menuai persoalan. Pasalnya, saat dibagikan bantuan gratis dari pemerintah itu justru dimintai biaya sebesar Rp 250 – Rp 400 ribu.
Anggota Forum Petani Jagung Kota Bima Ishak di hadapan para wakil rakyat dan dinas terkait, meminta kepada Dinas Pertanian Kota Bima agar bisa mengupayakan pengembalian uang yang sudah diberikan oleh sejumlah kelompok tani. Karena penarikan uang itu tentu merugikan para petani.
“Yang ditarik dari ketua kelompok sebesar Rp 250 ribu – Rp 400 ribu. Yang meminta uang itu GP Ansor, alasan dari mereka untuk mengembalikan uang mobilisasi. Padahal itu ada gratis, sesuai label,” ungkapnya.
Ishak menyebutkan, di Kelurahan Panggi ada 1 kelompok tani yang menerima bibit jagung dan memberikan uang kepada GP Ansor. Pembagian bibitnya dilakukan tergantung dari luas wilayah.
“Di Kelurahan panggi jumlah yang kita terima 87 dus pembagian pertama, sedangkan pembagian kedua sebanyak 20 dus,” sebutnya.
Kata dia, persoalan di Kelurahan Panggi juga dialami di Kelurahan Sambinae. Pada kelurahan itu sebanyak 6 kelompok. Sepengetahuannya juga dimintai uang oleh GP Ansor untuk biaya pengganti mobilisasi.
“Untuk itu kedatangan kami ini agar bisa mendapat kejelasan, karena kelompok tani dirugikan dan meminta uang kelompok tani bisa dikembalikan,” ingin pria yang juga anggota kelompok tani di Kelurahan Panggi tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Hj Rini Anggriani menegaskan, penarikan uang di kelompok tani tersebut bukan dari pemerintah. Tapi oknum yang ada di GP Ansor, karena pada prinsipnya bantuan itu gratis dan tidak diperjualbelikan.
“Petani yang merasa rugi lah yang harus mengambil kembali uang itu,” sarannya.
Rini menjelaskan, bibit jagung tersebut merupakan bantuan dari pemerintah. Penyalurannya juga diberikan kepada GP Ansor dan PBNU. Karena pihaknya selaku dinas yang punya wilayah dan tahu betul keberadaan kelompok, akhirnya pemerintah pusat dan provinsi meminta diusulkan nama kelompok – kelompok, agar bisa diverifikasi dan dicek kembali keberadaannya kemudian diusulkan kembali.
“Soal penetapan untuk dibagikan oleh GP Ansor berapa, PBNU berapa dan reguler berapa, kami tidak tahu,” katanya.
Namun ia mengungkapkan, sampai saat ini GP Ansor tidak memiliki SK untuk pembagian bibit tersebut. Berbeda halnya dengan PBNU yang sudah mengantongi SK. Maka terhadap masalah ini, selaku pemerintah, tetap menginginkan bagaimana bantuan itu menguntungkan dan tidak merugikan masyarkat.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Taufik HA Karim yang sejak awal mengatur lalu lintas pertemuan menyimpulkan, dari audiensi itu tidak akan ada ujung pangkalnya. Karena pihak GP Ansor dan PBNU belum dihadirkan.
“Pertemuan ini harus dilanjutkan, agar ada solusinya. Makanya kita akan jadwalkan pertemuan ulang dengan memanggil pihak GP Ansor dan PBNU. Biar semuanya jelas,” tambahnya.
*Kahaba-01