Kabar Bima

Bantah Ranwal RPJMD Copy Paste, Begini Penjelasan Adisan

322
×

Bantah Ranwal RPJMD Copy Paste, Begini Penjelasan Adisan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabid Litbang Bappeda dan Litbang Kota Bima Adisan membantah penilaian anggota DPRD Kota Bima, tentang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023, yang di copy paste dari kepala daerah sebelumnya. (Baca. Rancangan RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023 Dinilai Copy Paste Kepala Daerah Lama)

Bantah Ranwal RPJMD Copy Paste, Begini Penjelasan Adisan - Kabar Harian Bima
Kabid Litbang Bappeda dan Litbang Kota Bima Adisan. Foto: Ist

Adisan menjelaskan, penyusunan bab 1 hingga bab 4 pada RPJMD tersebut adalah bagian dari rancangan yang tahapan penyusunannya dilakukan sebelum penetapan dan pelantikan walikota terpilih. Sehingga pada bab 1 sampai pada bab 4 tidak terkait dengan visi misi maupun prioritas Walikota dan Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan.

Kata dia, proses penyusunan bab 1-4 murni pendekatan teknokratik, berdasarkan hasil pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah. Kemudian hasil evaluasi capaian kinerja RPJMD sebelumnya, hasil telaahan terhadap RPJMN, rancangan RPJMD Provinsi.

“Tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), KLHS dan telaahan terhadap RTRW serta permasalahan yang muncul pada setiap urusan maupun permasalahan pokok yang masih akan dihadapi sampai 5 tahun kedepan,” jelasnya, Selasa (13/11).

Kemudian pada pada bab 5 sambung Koordinator Tim Penyusun Ranwal RPJMD Kota Bima tahun 2018 – 2023, baru masuk pembahasan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan, dikolaborasikan dengan isu strategis yang ada serta RPJPD.

“Jadi tidak benar itu copy paste. Dalam RPJMD ada hal-hal yang memang harus kita kutip bagian-bagian tertentu dari dokumen lain, seperti RPJPD, RTRW, SDGs, KLHS. Karena memang seperti itu amanat Permendagri 86 tahun 2017,” ungkapnya.

Terkait munculnya kalimat Water Front City (Kota Tepian Air) pada RPJMD Kota Bima Tahun 2018-2023, menurut Adisan, itu ada karena penyusunan Ranwal RPJMD ini juga harus menjelaskan capaian- capaian atas RPJMPD periode 2013-2018 atau pada saat pemerintahan HM Qurais H Abidin – H A Rahman H Abidin.

“Itu memang ada pada bab 2 sebelum bab 5. Nah, memasuki bab 5 dan bab 2 selanjutnya baru bicara visi misi program Walikota dan Wakil Walikota Bima HM Lutfi – Feri Sofiyan,” tambahnya.

*Kahaba-01