Kabar Kota Bima

Demonstran Desak Batalkan Seleksi JPT Kota Bima

1301
×

Demonstran Desak Batalkan Seleksi JPT Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Front Rakyat Bersatu Menggugat Kota Bima menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bima, Rabu pagi 13 September 2024. Mendesak para wakil rakyat untuk ambil bagian untuk membatalkan seleksi JPT yang dinilai cacat hukum.

Demonstran Desak Batalkan Seleksi JPT Kota Bima - Kabar Harian Bima
Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Bima mendesak dibatalkannya proses Seleksi JPT. Foto: Bin

Massa aksi mengatakan, saat ini seleksi JPT terindikasi menyalahgunakan wewenang dan dapat merugikan Negara. Pertama, terkait legalitas Ketua Tim Pansel, padahal pejabat yang berwenang dalam urusan SDM pegawai bukan Inspektur. Melainkan Sekda, Asisten III dan Kepala BKPSDM.

“Untuk itu kami mendesak Wali Kota agar segera menghentikan dan membatalkan hasil seleksi JPT tahun 2023 ini,” desak Imam.

Menurut dia, proses seleksi JPT ini dipaksakan. Sementara pelantikannya
nanti dibebankan pada penjabat walikota (PJ), karena Walikota Bima akan berakhir masa jabatannya pada bulan September 2023.

“Ini terkesan sangat dipaksakan untuk
menempatkan orang-orang dekat dan sarat nepotisme,” tudingnya.

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan, Panitia seleksi JPT Lingkup Pemerintah Kota Bima ini tidak transparan, karena
hasil JPT kedua tidak diumumkan, dan hal ini melanggar PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 121 tentang seleksi terbuka.

“Pada seleksi JPT di Lingkup Pemerintah Kota Bima juga berhembus kabar adanya
dugaan suap yang dilakukan oleh salah satu peserta,” ungkapnya.

Massa aksi lain, Iksan juga menyampaikan tuntutan dengan meminta pihak Pemkot Bima segera membatalkan hasil seleksi JPT yang syarat Nepotisme dan cacat secara hukum.

Diduga Tim pansel yang dibentuk ini juga adalah titipan dari Wali Kota Bima, maka dengan ini pihaknya meminta segera dibubarkan karena syarat dengan kepentingan yang merugikan anggaran negara.

“Kami minta segera di adili Ketua Pansel JPT Lingkup Pemkot Bima yang dianggap tidak memenuhi syarat dan cacat secara hukum,” pintanya.

*Kahaba-01