Kota Bima, Kahaba.- Rekomendasi pembatalan pelantikan 39 ASN yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bima HM Lutfi tanggal 25 September 2023, beredar.
Rekomendasi itu dengan Nomor : B-3891/JP.00.00/10/2023, bersifat Segera, Hal Rekomendasi Pembatalan Pelantikan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan
Pengembalian Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Dalam rekomendasi tertanggal 12 Oktober 2023 tersebut dicantumkan sejumlah nama-nama pejabat.
Seperti pejabat dengan nama Ahmad Mufrad, Taufikurrahman, Junaidin dan Adi Aqwam yang dikembalikan ke jabatan semula.
Tidak hanya itu, juga tercantum ASN yang didemosi sebanyak 4 orang atas nama, Jefris, A Haris, Anik Kartika dan M Ikbal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima HM Rum yang dimintai tanggapan melalui pesan singkat Whatsapp (WA) menyampaikan, perintah KASN adalah perintah Undang-Undang, maka harus tunduk dan junjung tinggi.
“Apabila tidak diikuti sama saja saya juga melanggar hukum,” tegasnya
*Kahaba-04