Kabar Kota Bima

Rekomendasi Batal Pelantikan Pejabat dari KASN Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Bima

4821
×

Rekomendasi Batal Pelantikan Pejabat dari KASN Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rekomendasi pembatalan pelantikan 39 ASN yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bima HM Lutfi tanggal 25 September 2023, beredar.

Rekomendasi Batal Pelantikan Pejabat dari KASN Beredar, Ini Tanggapan Wali Kota Bima - Kabar Harian Bima
Prosesi pelantikan pejabat hasil seleksi JPT dan pejabat eselon III dan IV Lingkup Pemkot Bima. Foto: Ist

Rekomendasi itu dengan Nomor : B-3891/JP.00.00/10/2023, bersifat Segera, Hal Rekomendasi Pembatalan Pelantikan Hasil Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan
Pengembalian Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Dalam rekomendasi tertanggal 12 Oktober 2023 tersebut dicantumkan sejumlah nama-nama pejabat.

Seperti pejabat dengan nama Ahmad Mufrad, Taufikurrahman, Junaidin dan Adi Aqwam yang dikembalikan ke jabatan semula.

Tidak hanya itu, juga tercantum ASN yang didemosi sebanyak 4 orang atas nama, Jefris, A Haris, Anik Kartika dan M Ikbal.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima HM Rum yang dimintai tanggapan melalui pesan singkat Whatsapp (WA) menyampaikan, perintah KASN adalah perintah Undang-Undang, maka harus tunduk dan junjung tinggi.

“Apabila tidak diikuti sama saja saya juga melanggar hukum,” tegasnya

*Kahaba-04