Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima menggelar kegiatan evaluasi tindaklanjut pasca diseminasi audit kasus stunting, di Aula Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin 16 Oktober 2023.
Kepala DPPKB Nurjanah saat sambutan menyampaikan, keluarga merupakan pondasi utama tahannya generasi dan juga sebagai wadah utama dan pertama, dalam membina dan mengasuh anak-anak terutama dalam pertumbuhan serta perkembangannya agar selanjutnya tidak melahirkan generasi yang stunting.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pasca diseminasi pada bulan Agustus yang lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya percepatan penurunan stunting tentu memunculkan sejumlah dinamika dan permasalahan yang memerlukan penangan khusus. Maka penanganannya tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi harus secara bersama- sama dengan semua lintas sektor terkait dan melibatkan unsur stake holder.
Ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam audit kasus stunting, di antaranya pembentukan tim audit, kemudian pelaksanaan audit dan manajemen pendamping dengan identifikasi dan seleksi kasus, lalu diseminasi audit kasus stunting dan terakhir evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting.
Nurjanah mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini pula untuk menyamakan persepsi semua pihak, agar langkah percepatan penurunan stunting bisa lebih efektif.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting, karena penurunan stunting adalah kegiatan wajib yang harus dilaksanakan sesuai perpres 72 tahun 2021,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten I Setda H Alwi Yasin mengapresiasi langkah dan kinerja DPPKB yang terus menggiatkan pelaksanaan program kerja penanganan stunting di daerah. Terutama mencari solusi terbaik dalam menekan angka stunting, supaya tidak muncul kasus yang serupa atau sama selanjutnya.
“Semoga dengan komitmen bersama ini, angka stunting di Kota Bima bisa menurun,” harapnya.
*Kahaba-04