Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Utang Piutang Ratusan Juta, Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Diperiksa Polisi

280
×

Utang Piutang Ratusan Juta, Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan LD Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima, kini mulai diproses Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota. (Baca. Oknum Bendahara Utang Ratusan Juta untuk Kegiatan Pemerintah, Warga Ngadu ke Dewan)

Utang Piutang Ratusan Juta, Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima
Bendahara Bagian Umum LD saat diperiksa penyidik. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, setelah menerima laporan yang disampaikan ke SPKT pekan kemarin, penyidik memanggil LD untuk diperiksa sebagai saksi. LD mulai diperiksa pukul 10.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. (Baca. Kelola Uang Daerah tidak Sehat, Edi: Anggaran Miliaran di Bagian Umum itu Kemana)

Utang Piutang Ratusan Juta, Bendahara Bagian Umum Pemkot Bima Diperiksa Polisi - Kabar Harian Bima

“LD datang didampingi suaminya menghadiri panggilan penyidik tadi dan diperiksa sebagai saksi,” katanya, Senin (18/1).

Tahap berikutnya kata Kasat, penyidik akan memanggil saksi lain untuk diminta keterangan. Selain itu, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti sebagian dasar gelar perkara. (Baca. Utang Piutang Oknum Bendahara, Walikota Enggan Berkomentar)

Diakui Hilmi, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam laporan itu, pelapor melaporkan kerugian mencapai Rp 510 juta.

“Nanti penyidik akan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini,” terangnya. (Baca. Korban Lain Dugaan Penipuan Oknum Bendahara Lapor Polisi, Kerugian Rp 510 Juta)

*Kahaba-05