Kota Bima, Kahaba.- Setelah 4 bulan mengaudit pekerjaan proyek 3 item di Pantai Lawata, Inspektorat Kota Bima memastikan hasil audit akan rampung pekan ini.
Inspektur Kota Bima Muhaimin menyampaikan, audit pekerjaan proyek di Pantai Lawata masing-masing pembuatan kolam renang, taman dan wahana seperti jet sky dan banana boat.
“Hasil audit kami ada indikasi kerugian negara, baik dari temuan administrasi dan penggunaan dana,” ungkapnya, Senin (18/1).
Ditanya berapa jumlah nilai kerugian negara tersebut, Muhaimin enggan berkomentar jauh. Karena saat ini pihaknya masih dalam proses menghitung total kerugian.
“Inshaa Allah pekan ini rampung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan kami akan sampaikan ke publik berapa total kerugian negara,” katanya.
Seperti diberikan sebelumnya, untuk dana pembangunan 3 item fasilitas lawata tersebut menelan anggarna sekitar Rp 1 miliar lebih. Namun dari item tersebut diduga kuat terindikasi adanya korupsi, sehingga ditindak lanjuti dengan audit oleh Inspektorat.
*Kahaba-04