Kota Bima, Kahaba.- Warga penerima bantuan mesin obras dari Pemerintah Kota Bima melalui DPPPA, mempertanyakan kapan bantuan itu dibagikan. Pasalnya, mesin tersebut baru dibagikan secara simbolis oleh Walikota Bima, beberapa pekan lalu.
Abdul Fatah, warga Kelurahan Tanjung mengakui dirinya adalah salah satu penerima manfaat bantuan mesin obras tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan kapan mesin obras itu bisa diterima.
“Saya waktu penyerahan mesin obras secara simbolis dipanggil untuk hadir. Tapi sampai hari ini saya belum terima juga mesin tersebut,” katanya, Senin (1/11).
Untuk mempertanyakan itu, dirinya saat ini berada di DPRD Kota Bima dan mengadukan ke Komisi I. Sebab dari dinas terkait ketika ditanyakan, juga memberikan alasan yang kurang memuaskan.
“Pak Anhar selaku penyalur bantuan itu sudah kita tanya, tapi jawabannya tidak berani memberikan karena belum ada surat penyerahan yang diterima,” terang Fata.
Selain menemui Komisi I untuk mengadukan urusan tersebut, dirinya menambahkan sengaja menghubungi media ini agar bisa mempertanyakan kenapa mesin obras itu tidak juga dibagikan ke penerima manfaat.
“Ada apa, itu perlu kami ingin tahu,” tanyanya.
Sementara itu, pegawai DPPPA Kota Bima Anhar yang disebut Fatah sebagai penyalur bantuan mesin obras saat dihubungi media ini mengaku, pihaknya belum mendapatkan perintah untuk membagikan mesin tersebut.
“Iya pak, belum ada perintah agar bisa kami bagikan,” ujarnya.
Diakui Anhar, mesin obras yang sudah dibagikan baru 10 unit, diserahkan secara simbolis pada tanggal 25 Oktober 2021.
Kendati mesin obras tersebut juga sudah ada sebagian di kantor kata dia, tetapi belum lengkap. Maka pihaknya tidak berani membagikan.
“Iya pak, belum lengkap. Dinamonya sudah ada sebanyak 165, tapi kakinya masih kurang. Itulah yang menjadi kendala kami juga,” bebernya.
Ia mengungkapkan, saat itu sopir yang antar barang itu sudah janji. Meski pihaknya tidak mengetahui dari mana mesin obras itu didatangkan.
“Karena saya tidak tahu siapa pemenang tender, karena kami juga tidak pernah dilibatkan,” tambahnya
Anhar menambahkan, untuk kejelasan soal pembagian itu, ia menyarankan agar bisa menghubungi langsung kepada dinasnya.
“Atasan saya yang lebih berwenang,” sarannya.
*Kahaba-01