Kabar DompuHukum & Kriminal

Pengadaan Mesin Jahit dan Obras Kegagalan Pemerintah, Penerima Manfaat Gigit Jari

833
×

Pengadaan Mesin Jahit dan Obras Kegagalan Pemerintah, Penerima Manfaat Gigit Jari

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sengkarut persoalan proyek pengadaan mesin jahit dan mesin obras menjadi luka warga selaku penerima manfaat. Bagaimana tidak, hingga jelang akhir tahun 2021, barang pengadaan itu tak kunjung bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. (Baca. Pengadaan Mesin Jahit di DPPPA tidak Sesuai Spesifikasi, PPK Tolak Tanda Tangan)

Pengadaan Mesin Jahit dan Obras Kegagalan Pemerintah, Penerima Manfaat Gigit Jari - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. Foto: Ist

Pengadaan bernilai miliaran pada tahun anggaran 2021 di DPPPA Kota Bima tersebut pun dipandang Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin sebagai bagian kegagalan pemerintah menjalankan program yang ada.  (Baca. Proyek Bermasalah di DPPPA, Pemenang Tender tidak Tahu Pembeli Mesin Jahit

Menurut Amir, padahal sesungguhnya pengadaan mesin jahit dan obras yang sedianya menjadi pelipur lara bagi UMKM disaat usahanya merosot karena Pandemi Covid-19, justru tercederai oleh perilaku kontraktor yang mengerjakan idak sesuai spesifikasi. (Baca. Pengadaan Misterius Mesin Jahit, H Ahmad: Saya Masih Sibuk Urusan Kedinasan)

“Sekarang apa, anggaran tidak terserap, masyarakat yang dijanjikan hanya bisa gigit jari,” katanya, Selasa (16/11).

Terhadap pengadaan mesin jahit dan obras tersebut, Duta PKS itu menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan bisa menjadi atensi serius pemerintah eksekutif. Pertama, kerugian negara dari gagalnya pengadaan ini tidak bisa hanya dipandang ketika uang negara terselamatkan karena proyek itu belum terbayarkan, tetapi juga harus dilihat dalam perspektif yang berbeda. (Baca. Terungkap Siapa Orang Dibalik Pengadaan Mesin Jahit tidak Sesuai Spesifikasi)

“Misalnya, bagaimana nasib calon penerima manfaat, uang yang tidak terpakai tersebut ke Silpa? Kan rugi dong,” ujarnya.

Lantas yang kedua, apa kabarnya dengan mesin obras yang masih kurang dan hingga kini belum dibagikan semua. Kalau belum ada serah terima barang oleh pihak ketiga kepada dinas, mestinya jangan dulu dibagikan kendati itu cuma secara simbolis.  (Baca. Kolusi dan Nepotisme Pengadaan Mesin Jahit Luar Biasa, Proyek itu Harus Dihentikan)

“Karena memang barang tersebut secara legal formal masih milik kontraktor,” tegas Amir. (Baca. Hafid Akhirnya Bicara Soal Pengadaan Mesin Jahit Bermasalah

Kemudian yang ketiga, yang terpotret dalam pengadaan itu, kesan KKN nya sangat kental karena semua orang tahu siapa yang punya pekerjaan. Meski begitu, dirinya memberi jempol untuk PPK dan KPA yang menolak dan tidak menandatangani penerimaan hasil pekerjaan sehingga menghilangkan kesan KKN tersebut. (Baca. Mesin Obras Bantuan tak Kunjung Dibagikan, DPPPA: Barang Belum Lengkap)

Catatan lain dirinya sebagai wakil rakyat yakni, agar KPA dan PPK pada setiap pekerjaan dan kegiatan untuk berjalan sesuai dengan aturan. Jangan berselingkuh dengan siapapun karena yang dikelola itu adalah uang rakyat.

“Cukup kebocoran terjadi di tempat lain, tapi jangan di Kota Bima ini. Bila perlu kami mendesak juga berikan sanksi bagi mereka yang dengan sengaja melanggar,” tegasnya lagi.

*Kahaba-01