Kota Bima, Kahaba.- Setelah kursi dan meja Wali Kota Bika disita pemiliknya, Rabu kemarin, sejumlah anggota Komisi I dan II DPRD Kota Bima mendatangi ruang kerja Wali Kota Bima, Kamis (20/10) dan melihat secara langsung ruang kerja kepala daerah tersebut. (Baca. PH Mantan Bendahara Keluarkan Kursi dan Meja di Ruangan Wali Kota Bima)
Sejumlah wakil rakyat yang hadir tersebut yakni Taufik HA Karim, Yogi Prima Ramadan, Asnah Madilau, Hj Rini dan M Irfan. Kedatangan diterima oleh Kabag Prokopim Setda Iskandar Zulkarnain.
Anggota Komisi II Taufik HA Karim menyampaikan sorotan terkait insiden penyitaan barang tersebut, karena dinilai sudah menciderai marwah dan wibawa Pemerintah Kota Bima. Apalagi saat kejadian pejabat tinggi seperti Wali Kota Bima dan Sekda ada di lokasi.
“Kenapa saat kursi dan meja itu tidak ada pengamanan dari petugas, sehingga terkesan pembiaran,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I Muhammad Irfan dalam rangka fungsi kepengawasan juga menyampaikan beberapa poin penting setelah melihat viral insiden kemarin. Seperti mempertanyakan apa dasar eksekusi barang oleh oknum ASN inisial LS meLalui penasehat hukumnya.
Kemudian mengapa baru tahun ini mengenai kursi dan meja itu dipersoalkan. Lantas apa gunanya hasil WTP sesuai tata kelola pemerintahan yang berlandaskan good governance, tapi soal aset ini justru tidak diketahui.
“Lebih anehnya lagi jika memang aset ini bukan milik pemerintah daerah, lalu mengapa Bagian Umum tidak bertindak untuk melaporkan dan menganggarkannya sejak dulu,” tanyanya.
Pertanyaan lain yang disampaikan Irfan, apakah benar aset yang ditarik tersebut itu milik LS dan mana bukti pembelian secara pribadinya. Sebab harus ada penelusuran yang lebih mendalam, agar persoalan tersebut bisa terurai dan publik tahu secara transparan.
“Sebagai salah satu partai pengusung pemenang Lutfi-Feri, kami merasa kecewa dengan tata kelola Pemerintah Kota Bima. Karena dipermalukan oleh stafnya sendiri dan marwan pimpinan daerah telah hilang,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Kota Bima Iskandar Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan surat dari PH yang telah disampaikan jauh hari sebelumnya akan mendatangi kantor setempat dan akan mengambil sejumlah aset tersebut.
“Hasil koordinasi dengan Bagian Umum Setda, dibenarkan bahwa kursi, meja dan sofa memang tidak tercatat sebagai barang inventaris kantor,” bebernya.
Iskandar menambahkan, dengan kondisi seperti ini maka untuk sementara kepala daerah belum bisa berkantor di ruangnya. Tapi akan menggunakan ruang rapat Wali Kota, sebagai tempat bekerja sementara untuk memberikan pelayanan.
*Kahaba-04