Hukum & KriminalKabupaten Bima

Bisnis Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Diciduk

327
×

Bisnis Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Oknum Pegawai honorer yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bima, AY (33) warga Desa Nae Kecamatan Sape diciduk aparat kepolisian karen berbisnis narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu sore pekan kemarin.

Bisnis Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Diciduk - Kabar Harian Bima
Pegawai honorer saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Thamrin mengaku, pegawai honorer ditangkap Tim Opsnal di bawah pimpinan Aipda Thaufarrahman di rumahnya di Dusun Amba Desa Nae.

Bisnis Narkoba, Oknum Pegawai Honorer Diciduk - Kabar Harian Bima

“Tim juga amankan Sabu-sabu dengan berat bersih 4.06 gram,” sebutnya, Senin (21/6).

Selain itu kata Thamrin, tim juga menyita barang bukti dompet dan tas, timbangan elektrik, plastik klip bening, rangkaian bong, handphone dan gunting dan uang sejumlah Rp 800 ribu.

Ia menjelaskan, AY ditangkap Tim Opsnal berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumahnya sering dijadikan transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, Tim Opsnal menggerebek dan menggeladah badan dan sekitar rumah AY kemudian didapatkan barang bukti tersebut.

“AY sudah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” ungkapnya.

*Kahaba-01