Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui BKPSDM akhir Desember 2020 telah mengusulkan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kemendikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan AR mengatakan, pengajuan tersebut berdasarkan kebutuhan daerah terhadap tenaga pendidik.
“Pemerintah daerah telah mengusulkan 250 formasi tenaga guru, disesuaikan dengan kebutuhan guru untuk daerah. Sekarang kami tinggal menunggu keputusan penetapan formasi selanjutnya dari pusat,” ujarnya, Senin (4/1).
Menurut Rusdhan, berdasarkan petunjuk pusat dan informasi untuk proses dibukanya P3K, rencananya dimulai pada bulan April mendatang dengan beberapa tahapan dan prosedur yang harus dilalui oleh calon pelamar.
“Kami berharap pada saat dibuka formasi nanti, ada pemisahan formasi untuk tenaga honorer dengan formasi yang umum,” harapnya.
Ia menambahkan, untuk standar gaji P3K ini ke depan setara dengan jumlah gaji ASN. Hanya saja karena bersifat kontrak, akan selalu dievaluasi setiap tahun pada penilaian kinerja.
“Setiap tenaga P3K yang telah diterima nanti akan tetap dievaluasi oleh pemerimtah daerah. Apabila kinerjanya baik tentu kontrak kerja bisa diperpanjang, sedangkan yang tidak memenuhi kinerja sesuai kontrak kerja akan diputus,” tambahnya.
*Kahaba-04