Kabar Bima

Bocah Jadi Korban, Polisi Imbau Hati-Hati Pakai Senapan Angin

347
×

Bocah Jadi Korban, Polisi Imbau Hati-Hati Pakai Senapan Angin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kelalaian menggunakan senapan angin bisa berakibat fatal. Seperti yang dialami oleh AF asal Kelurahan Melayu. Bocah berusia 11 tahun itu harus dilarikan ke RSUD, karena terkena peluru senapan angin milik kakak kandungnya sendiri JU alias Ja (30), Minggu sore. (Baca. Bocah ini Terkapar Karena Terkena Peluru Nyasar)

Bocah Jadi Korban, Polisi Imbau Hati-Hati Pakai Senapan Angin - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Akmal Reza. Foto: Bin

“Senapan angin memang tidak dilarang oleh undang-undang. Tapi penggunaanya harus hati-hati. Jangan sampai dipakai main anak di bawah umur, itu berakibat fatal,” imbau Kasat Reskrim IPTU Akmal Novian Reza, Selasa (15/1).

Kata Kasat, senapan angin yang mengakibatkan AF terkena tembakan telah diamankan oleh kepolisian dan sampai sekarang masih tersimpan di Polsek Asakota.

Kendati secara aturan tidak dilarang sambungnya, kepada masyarakat agar tetap hati – hati menggunakannya dan perlu pengawasan bersama dengan seluruh masyarakat, terutama pihakn keluarga.

“Meski itu hanya senapan angin, tapi tetap saja membayakan,” katanya.

Menurut Akmal, terhadap kejadian yang menimpa AF, pihak korban dan keluarganya tidak ingin untuk melaporkannya secara pidana ke aparat kepolisian. Pihak korban menempuh jalur penyelesaiannya dengan cara kekeluargaan.

*Kahaba-05